Ayat Dan Hadits Tentang Khitan menjadi sumber informasi penting bagi umat Islam yang ingin memahami lebih dalam tentang tradisi khitan, yang telah menjadi bagian integral dari sejarah dan praktek keagamaan umat Muslim. Dalam panduan ini, kita akan menyelami kedalaman ajaran Islam mengenai khitan, berlandaskan pada Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Khitan, yang dikenal juga sebagai sunat, merupakan salah satu tradisi yang telah lama ada dalam agama Islam. Praktik ini tidak hanya ditemukan dalam Islam, tetapi juga dalam beberapa agama dan kebudayaan lain di seluruh dunia. Dalam konteks Islam, khitan memiliki signifikansi religius dan kultural. Dalam artikel ini, kita akan menyelami beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis yang berkaitan dengan khitan.
Ayat Al-Qur’an Tentang Khitanan
Meskipun Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebut tentang khitan, beberapa ayat memberi petunjuk atau konteks yang berkaitan dengan praktik ini. Salah satu ayat yang sering dikaitkan dengan khitan adalah:
“Kemudian Kami jadikan kamu mengikuti syariat (agama) Kami, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Jasiyah: 18)
Para ulama berpendapat bahwa ayat ini memberikan arahan agar umat Islam mengikuti syariat, termasuk praktek khitan. Namun, interpretasi ini didasarkan pada pemahaman ulama dan bukan secara langsung dari teks ayat.

Hadis Khitan Beserta Artinya
Hadis, sebagai sumber kedua setelah Al-Qur’an dalam Islam, memberikan lebih banyak informasi tentang khitan. Beberapa hadis yang berkaitan dengan khitan antara lain:
- Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya fitrah itu ada lima yaitu: mencukur bulu kemaluan, khitan, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari dan Muslim)Artinya: Hadis ini menjelaskan bahwa khitan adalah salah satu dari lima fitrah yang dianjurkan dalam Islam, menegaskan pentingnya praktik ini.
- Dari Ummu Athiyah r.a. ia berkata: “Nabi s.a.w bersabda kepada saya: “Potong sedikit dan jangan terlalu dalam (khitan), karena hal itu lebih cantik untuk wajah (wanita) dan lebih disukai oleh suami.” (HR. Abu Dawud)Artinya: Hadis ini memberikan petunjuk tentang cara melaksanakan khitan, khususnya bagi perempuan, dengan cara yang tidak berlebihan.
Hadis Tentang Khitan Bahasa Arab
Untuk memahami hadis dalam konteks aslinya, penting untuk mengetahui teks Arabnya. Berikut adalah teks asli dari hadis di atas:
- فِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبْطِ (رواه البخاري ومسلم)
- اقْصِدِي وَلَا تُنْهَكِي فَإِنَّهُ أَحْظَى لِلْوَجْهِ وَأَحَبُّ إِلَى الزَّوْجِ (رواه أبو داود)
Memahami teks asli dalam bahasa Arab memungkinkan kita untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan otentik tentang ajaran Nabi Muhammad SAW mengenai khitan.
Doa Hadits Tentang Khitan
Dalam setiap ibadah atau praktik yang dilakukan oleh umat Islam, sering kali terdapat doa atau bacaan khusus untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan keberkahan dari Allah SWT. Meskipun tidak ada doa khusus yang secara eksplisit disebutkan dalam hadis berkaitan dengan khitan, banyak ulama merekomendasikan untuk membaca doa-doa umum yang memohon perlindungan dan keselamatan, seperti:
اللهم احفظني فيما أمسكت وفيما أعطيت، وبارك لي فيما أعطيت واخلف علي فيما أمسكت
“Ya Allah, peliharalah aku dalam apa yang Engkau tahan dan dalam apa yang Engkau beri, dan berkahilah untukku dalam apa yang Engkau berikan, dan gantikan bagiku dalam apa yang Engkau tahan.”
Kumpulan Hadits Tentang Khitan
Terdapat beberapa hadis lain yang menjelaskan atau memberi petunjuk mengenai khitan:
- Rasulullah SAW bersabda: “Ada dua jenis sunat, sunat bagi laki-laki dan sunat bagi wanita.” (HR. Ahmad)
- Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Ibrahim AS telah dikhitan pada saat berumur 80 tahun.” (HR. Bukhari)Artinya: Hadis ini menunjukkan bahwa tradisi khitan telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Dalil Tentang Khitan NU (Nahdlatul Ulama)
Nahdlatul Ulama, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki pandangan khusus mengenai berbagai aspek kehidupan beragama, termasuk khitan. Pandangan NU mengenai khitan diambil dari pemahaman ulama klasik dan pandangan mazhab Syafi’i yang dominan di Indonesia.
- Menurut NU, khitan bagi laki-laki (sunat) adalah wajib, sedangkan bagi perempuan adalah sunnah muakkad (sunnah yang ditekankan).
- NU juga menegaskan pentingnya melaksanakan khitan dengan cara yang aman dan sesuai dengan tuntunan syariah, menghindari praktek-praktek yang berbahaya atau merugikan.
- NU seringkali merujuk pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dan pendapat ulama klasik dalam menentukan hukum dan tata cara khitan.
Ayat Tentang Khitan NU Online
Dengan perkembangan teknologi dan penyebaran informasi melalui internet, Nahdlatul Ulama (NU) telah memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan pemahaman dan pandangannya terkait berbagai isu, termasuk khitan. Beberapa situs web dan forum online NU menyediakan sumber daya, tafsiran, dan diskusi mengenai ayat dan hadis tentang khitan.
- Situs resmi NU dan beberapa platform lainnya seringkali menyajikan artikel dan diskusi terkait khitan yang dikaitkan dengan ayat Al-Qur’an, meskipun Al-Qur’an tidak secara eksplisit membahasnya.
- Diskusi online ini membantu umat Islam, khususnya anggota NU, untuk memahami lebih dalam mengenai khitan, dengan mempertimbangkan pendapat ulama kontemporer dan tradisional.
Dalil Khitan Nabi Ibrahim
Sejarah khitan dalam Islam bisa dilacak kembali ke zaman Nabi Ibrahim AS. Meskipun Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebutkan khitan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim, beberapa hadis mengindikasikan bahwa beliau mempraktikkannya.
- Sebagaimana disebutkan sebelumnya, hadis dari Abu Hurairah mengungkapkan: “Ibrahim AS telah dikhitan pada saat berumur 80 tahun.” (HR. Bukhari)
- Tradisi khitan dipandang sebagai sunnah yang diwariskan dari Nabi Ibrahim dan kemudian diadopsi dan ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW.
- Khitan Nabi Ibrahim menjadi salah satu dasar bagi umat Islam dalam memahami keberlanjutan praktik ini sebagai bagian dari fitrah dan tradisi Islam.
Kesimpulan
Khitan, sebagai salah satu tradisi yang mendalam dalam Islam, memiliki dasar yang kuat dalam hadis dan praktik Nabi Muhammad SAW. Meskipun Al-Qur’an tidak secara eksplisit menyebutkan tentang khitan, praktek ini ditekankan melalui sunnah dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Dengan memahami berbagai ayat, hadis, dan pandangan ulama dari Nahdlatul Ulama, umat Islam dapat mengambil pendekatan yang lebih terinformasi dan bijaksana dalam melaksanakan atau mempertimbangkan khitan bagi diri mereka atau anggota keluarga mereka. Seperti semua aspek kehidupan beragama, penting bagi umat Islam untuk mendekati khitan dengan pemahaman, kasih sayang, dan ketakwaan kepada Allah SWT.